Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan

Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sita harta Tito Karnavian hingga Rp 52,3 Miliar.

Kabar KPK sita uang tunai milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut tengah ramai di media sosial.

Lalu, benarkah KPK sita harta Tito Karnavian hingga Rp 52,3 Miliar? 

BACA JUGA:VIRAL! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Juru Bicara Buka Suara

BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo

Sejak 13 November 2022, kabar KPK sita harta Tito Karnavian tersebut beredar di aplikasi YouTube dan sudah disaksikan hingga 22 ribuan kali.

Dalam video sepanjang 10 menit itu, disebut melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian pada negara.

Bahkan dikabarkan juga sita harta milik mantan Kapolri itu disertai dengan penetapan tujuh orang tersangka. Demikian disebutkan di kanal YouTube tersebut.

Pengunggah video di YouTube menyertakan keterangan bertuliskan "KORUPSI TERBESAR KEKAYAAN TITO DISITA, KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI,".

Keterangan video itu sudah direspon hampir 700 pengguna YouTube.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Sampai Eks Kabareskrim Ito Sumardi Beri Peringatan, Singgung Pengawasan Berjenjang

BACA JUGA:Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J

Benarkah KPK sita uang Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar? Tentunya, KPK yang menempati Gedung Merah Putih tersebut telah angkat bicara memberi penjelasan.

Dijelaskan KPK bahwa video dengan keterangan sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait