Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J

Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J

Sopir ambulans memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkejut mendengar kesaksian sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Awalnya, Syahrul menceritakan saat dirinya mengantar jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Syahrul mengaku bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa kamar jenazah melainkan ke instalasi gawat darurat (IGD).

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Terlihat di Indonesia, Berikut Ini Fase Waktunya

"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022.

"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," tambahnya. 

Setibanya di IGD, Syahrul ditanyakan petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya dan dia menjawab hanya ada satu korban.

Singkat cerita, Syahrul langsung menuju kamar jenazah dan bertemu seorang anggota Provos. Dia diminta untuk menurunkan jenazah. 

"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya. 

Akhirnya, Syahrul lalu menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkir mobil. Saat itu, dia sempat meminta izin untuk pulang, namun tak diizinkan oleh seorang anggota polisi.

BACA JUGA:Kronologi Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap, Nomor Kamar Hotel 1710 Jadi Jejaknya

"Katanya 'sebentar dulu ya Mas tunggu dulu'. Saya tunggu di masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya. 

Mendengar pengakuan Syahrul, Hakim Wahyu lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh. 

"Hah mau subuh saudara nungguin? Buset," kata hakim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: