Agnez Mo Kasasi Soal Kisruh Royalti, Pengacara Ari Bias Ngaku Belum Terima Memorinya

Agnez Mo Kasasi Soal Kisruh Royalti, Pengacara Ari Bias Ngaku Belum Terima Memorinya

Ari Bias dan Minola Sebayang.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Agnez Mo telah mengajukan kasasi buntut dari pelanggaran hak cipta yang dilaporkan pencipta lagu Ari Bias ke Mahkamah Agung pada 12 Februari 2025.

Pernyataan tersebut diungkap oleh pengacara Ari Bias, Minola Sebayang. Walaupun begitu, Minola mengaku sampai saat ini belum menerima memori kasasi dari Agnez Mo.

"Kasasi sudah dimasukan 12 Februari 2025. Tapi kami belum menerima memori kasasinya, kami perlu untuk mempersiapkan balasan memori kasasi mereka," ujar Minola Sebayang ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Agnez Mo Terbukti Langgar Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp 1,5 Miliar

BACA JUGA:Bukan Bahas Royalti, Ahmad Dhani Minta Video Dukungan Agnez Mo saat Nyaleg DPR RI

BACA JUGA:Dihukum Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias, Agnez Mo Sesumbar Pernah Jadi Anggota LMK Amerika Serikat Selama 12 Tahun

Sementara itu, Ari Bias tidak mau menanggapi soal Agnez Mo yang mengajukan kasasi. Menurutnya, hal tersebut sudah kadung diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya gak mau tanggapi klarifikasi AM. Bagi saya, semua sudah selesai di Pengadilan," kata Ari Bias.

Ari Bias pun mengaku sudah menduga kalau pihak Agnez Mo akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung usai terbukti melanggar Hak Cipta dan wajib membayar denda Rp1,5 Miliar.

"Ya kan proses hukum sudah selesai. Katanya mau kasasi, saya juga sudah menduga dia akan kasasi dan ya sudah," ucap Ari Bias.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads