Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Kemendagri Bakal Periksa Dokumen Gedung Terra Drone
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memeriksa seluruh dokumen perizinan Gedung Terra Drone -Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memeriksa seluruh dokumen perizinan Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pasca kebakaran maut yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
Tito menegaskan, setiap pemilik bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum gedung digunakan atau dijalankan sebagai tempat usaha.
“Salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah SLF. Termasuk apakah gedung itu layak untuk mencegah kebakaran atau mitigasi bila terjadi kebakaran,” ujar Tito di lokasi kejadian, Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA:Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang
Menurut Mendagri, dalam proses SLF, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memiliki kewenangan menilai kelayakan sistem proteksi bangunan. Karena itu, Kemendagri akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengecek kelengkapan administrasi dan kepatuhan bangunan tersebut.
“Saya akan turunkan Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini sehingga gedung ini bisa berdiri,” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa 7 saksi, terdiri dari 6 karyawan dan 1 warga sekitar.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada unsur pidana karena kelalaian atau faktor lain,” ujarnya.
Susatyo juga menekankan bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua pihak berbeda, sehingga penyidik mendalami sejak kapan gedung dan kegiatan usaha itu beroperasi.
Hari ini, polisi juga memanggil pihak manajemen Terra Drone untuk menggali soal manajemen risiko serta prosedur keselamatan.
BACA JUGA:5 Fakta Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Terdengar Ledakan hingga Minimnya Jalur Evakuasi
“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran,” tambah Kapolres.
Fakta Sementara Kebakaran Terra Drone
- Kebakaran terjadi Selasa, 9 Desember 2025 pukul 12.40 WIB
- Api bersumber dari lantai dasar, lalu menjalar cepat ke lantai 2 dan 3
- Terdengar ledakan keras sebelum api membesar
- Petugas keamanan menduga titik awal kebakaran berasal dari tumpukan kardus
- Gedung berlantai enam itu hanya memiliki satu pintu akses keluar–masuk
- Tangga darurat berukuran kecil
- 22 orang tewas akibat terjebak dan kehabisan oksigen
Fakta minimnya jalur evakuasi dinilai menjadi faktor utama tingginya korban jiwa.
Kombes Romylus Tamtelahitu dari Puslabfor Bareskrim Polri menegaskan bahwa hanya ada satu akses menuju keluar gedung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: