Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan

Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

Dikarenakan kabar KPK sita harta Tito Karnavian hingga Rp 52, 3 Miliar tersebut tidak benar, maka pihak Gedung Merah Putih meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks menghentikan aksinya.

Apalagi dengan mengatasnamakan KPK, pihak tidak bertanggung jawab itu agr segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

BACA JUGA:Skandal Buku Merah Tito Menguap, Buku Hitam Sambo Bakal Diungkap

BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng

KPK, kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri, mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima.

"(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali Fikri.

Masyarakat, lanjut Ali Fikri, dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.

Ali Fikri menambahkan masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: