Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat

Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM Berat

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui kenakalan yang dilakukan oleh prajuritnya terhadap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).-tangkapan layar YouTube@KapuspenTNI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyebutkan peristiwa penyerangan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Kamis, 11 April 2024 merupakan pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan langsung olehnya karena pada peristiwa tersebut telah menewaskan salah satu anggota TNI, yaitu Letda Inf Oktovianus Sokolray Danramil 1703-04/Aradide.

"Karena diserang dan ditembak oleh gerombolan OPM, secara keji pasca ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan, apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," ujar Mayor Jenderal Nugraha Gumilar berdasarkan keterangannya, Sabtu, 13 April 2024.

BACA JUGA:Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!

Tidak hanya itu, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar juga mengatakan bahwa aksi tersebut juga telah memperburuk kondisi di Tanah Papua yang saat ini tengah mepakukan perdamaian dan kedamaian.

"Aksi keji OPM ini telah menciderai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua," imbuhnya.

Oleh sebab itu, atas kasus tersebut, aparat keamanan TNI Polri tengah melakukan pengejaran terhadap OPM sebagai pelaku penyerangan.

"Situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini," jelasnya.

Adapun kejadian tersebut bermula saat korban tengah keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu, 10 April 2024 sore. Akan tetapi, sejak korban keluar, dia tidak kembali sama sekali.

BACA JUGA:2 OPM Tewas dan 5 Ditangkap Operasi Damai Cartenz 2024 Pasca Penembakan Danramil Aradide

Akibat tidak kembali, pihaknya pun melakukan pencarian terhadap korban tersebut. Namun nasip berkata lain, korban ditemukan tergeletak tanpa adanya hembusan nafas.

"Alm keluar dari Makoramil 1703-4/Aridide Rabu sore 10 April 2024, namun sampai hari Kamis pagi 11 April 2024, Alm belum kembali, sehingga dilakukan pencarian," kata Mayor Jenderal Nugraha Gumilar .

 "Alm ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: