Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ala Fadli Zon: Uji Publik Dimulai, Tragedi Mei 1998 Tetap Diakui
Menteri Kebudayaan Fadli Zon di hadapan rapat Komisi X DPR RI terkait penulisan ulang sejarah nasional.-Ig @fadlizon-
JAKARTA, DISWAY.ID– Menteri Kebudayaan Fadli Zon sedang menggebrak dunia sejarah Indonesia.
Pihaknya sedang mengusung proyek ambisiusnya. Penulisan ulang sejarah nasional!
Bukan cuma soal menyegarkan catatan masa lalu, proyek ini juga menuai sorotan.
BACA JUGA:Saat Fadli Zon Dirujak PDIP Soal Penulisan Ulang Sejarah, Dituding Remehkan Pemerkosaan Massal 1998
Fadli janji untuk menjaga fakta, termasuk tragedi kelam Mei 1998, tetap utuh dalam memori bangsa.
Kini, tahap uji publik sudah mulai bergulir, melibatkan akademisi hingga guru besar dari berbagai universitas.
Dia memastikan bahwa penulisan ulang sejarah bukanlah proyek asal-asalan. Untuk menjamin kualitas dan objektivitas, uji publik menjadi tahap kunci yang melibatkan masyarakat, sejarawan, dan akademisi.
“Teman-teman DPR sudah mulai uji publik di Universitas Andalas, Undip, dan Universitas Hasanuddin,” ungkap Fadli di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/7/2025).
Uji publik resmi dari Kementerian Kebudayaan sendiri dijadwalkan sepanjang Juli 2025, meski tanggal pastinya masih dirahasiakan.
“Segera, bulan Juli ini,” tegas Fadli, menjanjikan proses yang terbuka dan inklusif.
Tujuannya? Mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar sejarah yang disusun tidak hanya akurat, tetapi juga mencerminkan pluralitas Indonesia.
BACA JUGA:Dihalangi PDIP, Fadli Zon Ngotot Lanjutkan Proyek Penulisan Ulang Sejarah: Tak Ada Sejarawan Mundur!
Bukan Mulai dari Nol, Tapi Perkaya Narasi
Fadli menegaskan bahwa proyek ini bukan soal menulis sejarah dari nol. “Sudah ada dasar sebelumnya, tapi perlu diperbarui. Selama 26 tahun terakhir, belum ada penambahan signifikan, terutama untuk era Reformasi hingga kini,” katanya, dikutip Kamis (4/7/2025)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: