Tak Main-nain, Kasal M Ali Bakal Tindak Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita: Kita Hukum Berat!

Pembunuhan keji yang dialami Juwita, jurnalis Newsway.co.id di Banjarbaru, Kalimantan Selatan rupanya dilakukan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali merespons kasus pembunuhan wartawati Newsway.co.id Juwita (23) oleh oknum TNI AL berinisial J di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pembunuhan keji itu diduga dilakukan J yang berpangkat kelasi satu pada Sabtu 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Pembunuh Jurnalis 'Juwita' Berpangkat Kelasi Satu, Sudah Rencanakan Menikah Mei 2025
BACA JUGA:KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
Laksamana Ali berjanji bahwa Kelasi Satu J bakal dijatuhi hukuman berat.
"Oh iya, kita hukum berat!" kaya Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 27 Maret 2025.
Ali merespons singkat kasus yang tengah disorot masyarakat itu. Ali kembali menegaskan Kelasi Satu J akan dihukum berat.
"Hukum berat!" tegasnya.
Pembunuhan Juwita
Untuk diketahui, Polisi Militer Lantamal XIII Balikpapan mengamankan oknum TNI AL berinisial J atas kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pihak Pomal berjanji Pelaku akan memproses hukum Kelasi Satu J secara transparan.
"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, Rabu 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Kapolda Lampung Bantah Isu Anggota Polsek Terima Setoran Sabung Ayam: Jika Ada Tunjukkan!
Mayor Ronald membenarkan pembunuhan terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar dan dilakukan oknum TNI AL berinisial J. Pelaku disebut telah berdinas di Lantamal XIII Balikpapan selama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: