Sementara itu berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, meliputi wilayah Cianjur V-VI MMI dan Garut dan Sukabumi IV – V MMI.
Lalu, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, serta Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.
"Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:Jalur Cianjur - Bogor Terputus, Banyak Rumah Roboh Hingga Listrik Padam Akibat Gempa
Kemudian Abdul mengimbau agar pemerintah daerah dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya gempa bumi.
Warga di wilayah terdampak gempa dapat melakukan pengecekan struktur bangunan apabila ingin memasuki rumahnya kembali.
"Pastikan tidak ada kerusakan struktur seperti kerusakan tiang rumah, kuda-kuda atap, dan kerusakan struktur lainnya. Di samping itu, tetap waspada terhadap potensi gempa susulan dengan terus mengikuti pemutakhiran data dari instansi berwenang," ujarnya.