JAKARTA, DISWAY. ID - Terdakwa Ferdy Sambo membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur. Surat itu dia keluarkan saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Tidak hanya itu, ia pun bahkan juga telah menandatangani surat hasil penyelidikan tersebut. “Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022. BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Diperlihatkan CCTV: 'Senjata yang jatuh HS atau Wilson Combat' Ferdy Sambo pun bahkan tidak menyebutkan bagaimana proses penyelidikannya. Justru ia menegas kepada media untuk menanyakan langsung hal tersebut ke penjaga yang berwenang. “Ya sudah benar itu suratnya. Tanya ke penjagat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” imbuhnya. Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam Polri ini sempat mengusut mafia tambang ilegal yang membawa nama mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong. BACA JUGA:Kebohongan Ferdy Sambo Runtuh, Ridwan Soplanait Tegas Sebut Suami Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J Adapun surat tersebut tercatat dalam nomor R/1253/IV/WAS.2.4/202/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," bunyi poin 2 dalam surat rekomendasi tersebut kepada Jenderal Sigit. Catatan Ferdy Sambo dalam surat rekomendasi itu menjelaskan bahwa terdapat pertambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim. BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo Unggah Foto Obat-obatan, Ayahnya Sempat Dititipi Pesan 'Menyayat': My Hero Tepatnya, beberapa tambang batu bara ilegal itu berlokasi di Kabupaten (Kab) Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab. Samarinda, dan Kab. Berau. Dari beberapa pemilik tambang baru bara ilegal itu tersorot satu nama eks anggota polri, Ismail Bolong yang penah berpangkat sebagai Aiptu di wilayah hukum Polres Samarinda. Dijelaskan hasil tambang batu bara ilegal di beberapa wilayah Kaltim tersebut dijual kepada sosok bernama Tan Paulin dan Leny yang diduga memiliki kedekatan dengan Pejabat Utama Polda Kaltim. Berikut kutipan isi surat tersebut; "a. bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat penambangan batubara ilegal di hutan lindung dan di lahan masyarakat yang tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP), dengan modus memberikan fee kepada pemilik lahan yang berlokasi di Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab Samannda dan Kab. Berau. Para pengusaha/penambang batubara llegal antara lain Sdr H.HAKIM, Sdr. NOLAN, Sdr. AAN, Sdr CIPTO, Sdr. ADNAN Sdr. SUTRIS. Sdr BURHAN, Sdr. SANI, Sdr. SAHLI, Sdr. ISMAIL BOLONG, Sdr. MUHADI Sar IRWANSYAH. Sdr. FRITZ, Sdr. ARYA Sdr. MUHSIN dan Sar MUHAIMIN Sebagian besar hasil penambangan batubara legal dijual kepada Sdr TAN PAULIN dan Sdri LENY yang diduga juga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kaltim," demikian bunyi surat rekomendasi tersebut.Tanda Tangani Surat Penyelidikan Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Ya Sudah Benar Itu Suratnya
Selasa 22-11-2022,16:32 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :
Terkait
Selasa 30-04-2024,05:24 WIB
Jokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan Depan
Rabu 03-04-2024,11:10 WIB
Konsursium 303 Kembali Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Tambang Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
Selasa 02-04-2024,17:52 WIB
Menteri PUPR Basuki Benarkan Pelantikan Prabowo-Gibran Dilakukan di IKN
Sabtu 23-03-2024,10:15 WIB
Bareskrim Tahan Kakak Mantan Bupati Samosir Usai Tersangka Tambang Ilegal
Jumat 15-03-2024,20:28 WIB
Deolipa is Back, Sebut Banyak Praktik Tambang Ilegal di Kaltim yang Bikin Rugi Negara Triliunan Rupiah
Terpopuler
Kamis 02-05-2024,05:15 WIB
Inisial B
Kamis 02-05-2024,05:38 WIB
Warung Madura di Meruya Utara Menolak Jam Operasional Toko
Rabu 01-05-2024,22:48 WIB
Viral Daftar Nama Mahasiswa Bergaya Hedon Penerima KIP Kuliah Undip, Kompak Mengundurkan Diri
Rabu 01-05-2024,21:44 WIB
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
Rabu 01-05-2024,21:17 WIB
Ini Jenis Hukum Musik Halal Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Dimaktumkan di Al-Quran
Terkini
Kamis 02-05-2024,20:38 WIB
Jelang Laga Indonesia Vs Irak, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Meramal
Kamis 02-05-2024,20:33 WIB
Jokowi Bantah Kaesang Usai Disebut Bakal Bantu Kampanye di Pilkada 2024: Itu Urusan PSI
Kamis 02-05-2024,19:16 WIB
Sambut Panen Raya, Bulog Targetkan Serap Gabah Kering 30 Ribu Ton Per Hari
Kamis 02-05-2024,19:10 WIB
Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper Terekam CCTV Minta Ganti Handuk
Kamis 02-05-2024,19:05 WIB