Alamak, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan Terkait Begal Payudara

Selasa 22-11-2022,18:09 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Adanya pencabutan laporan polisi, penyidik Polres Pandeglang menganggap kalau perkara itu sudah selesai. Lantaran sudah dua kali menghubungi namun tidak datang memenuhi undangan dari penyidik.

“Penyidik Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap korban, keterangan ada 4 saksi dan ada dari LPA-nya sendiri dan terduga pelaku. Namun setelah LP dicabut dan sekarang secara tiba-tiba yang bersangkutan minta dinaikkan lagi, kasusnya minta dilanjut dan akan kita tindaklanjuti,” katanya.

Wakapolres menegaskan, adanya keinginan korban meneruskan kasus maka langkah pihak Polres tentunya akan meneruskan. Sebab secara unsur sudah memenuhi.

“Kalau korban mau lanjut, kami dari APH akan meneruskan. Hasil visum ada tanda-tanda sedikit memang ada paksaan dan kalau ini ranah hukum kasus pencabulan,” katanya.

Sebelumnya, ibu kandung korban mengatakan, ia membuat laporan polisi atas dugaan kasus pelecehan remas payudara oleh oknum Anggota DPRD Pandeglang.

BACA JUGA:Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa Cianjur, Lokasinya Membentang dari Teluk Pelabuhan Ratu ke Tangkuban Perahu dan Subang

“Ini bermula saat bulan April 2022 lalu. Anak saya saat pulang nangis dan mengaku telah dilecehkan oleh pelaku,” katanya.

YY mengaku, awalnya mendengar curhatan anaknya sempat tidak percaya namun sampai bersumpah kalau sudah dilecehkan.

Sehari setelah kejadian, keluarga korban melakukan visum dan membuat laporan ke Polisi. Pada saat itu minta didampingi juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Akan tetapi urung didampingi dengan alasan anaknya sudah berusia 18 tahun, sehingga tidak masuk kategori pendampingan KPAI. Dari situ saya nangis, bingung kepada siapa berlindung dan saya sempat tertekan,” katanya.

Selanjutnya, upaya mediasi sempat dilakukan oleh pelaku beberapa bulan lalu. Mediasi dilakukan di salah satu rumah makan di Pandeglang.

“Namun tidak ada titik penyelesaian karena tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf, dan kalau maaf saya terima, tapi proses hukum tetap berlanjut tidak mau kasus ini selesai di begitu saja,” katanya

YY berharap, kasus dugaan pelecehan seksual menimpa anaknya agar terus dilanjutkan sampai ke proses hukum. Sebab perbuatan pelaku sudah merusak mental anaknya.

BACA JUGA:Diungkap Terima Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Beri Tanggapan Jelas

“Anak saya mengalami trauma. Hingga saat ini ketika ingat kejadiannya sering berteriak tanpa alasan jelas,” katanya.

YY mengaku, sebagai seorang ibu yang sudah membesarkannya tentu tidak bisa menerima perbuatan pelaku terhadap anaknya. Ia juga sempat bingung harus melapor ke mana untuk menuntut keadilan karena ke KPAI sudah dan laporan kepada polisi juga sudah.

Kategori :