Polisi melakukan penindakan karena ada laporan dari masyarakat yang tertipu melalui transaksi elektronik melalui website ilegal.
Dia mengatakan, jika ada kasus yang serupa yang dialami oleh Bank BRI dan para nasabahnya, pihak Bank selain BRI bisa melapor ke pihak kepolisian jika dirugikan oleh pelaku lain.
“Bahwa kasus ini ada laporan dari pihak BRI, Jika ada bank-bank lain yang dirugikan bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.