Tertangkap Basah Hisab Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Hanya Direhabilitasi?

Rabu 23-11-2022,19:58 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

BACA JUGA:Teddy dan Dody Disebut Berselisih Paham Terkait Barbuk Sabu 41,4 Kilogram, Kuasa Hukum: Diduga Dicolong Seseorang

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Barang Bukti Kasus Teddy Seberat 5 Kg Sabu Tidak Sesuai

Didik katakan lima pelaku yang tertangkap lebih awal itu mengaku mendapat narkotika itu dari S.

”Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," ujarnya.

Usai ditangkap polisi, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NF.

NF kemudian tertangkap dan polisi kembali menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

BACA JUGA:Satpol PP dan Dinas SDA Kepulauan Seribu Jadi Tersangka Kasus Pesta Sabu

BACA JUGA:Teddy Minahasa, Dody dan Anita Dikonfrontir Soal 5 Kg Sabu, Hotman Paris: Belum Ada Titik Temu

Pengembangan berikutnya, Polisi menangkap MJ yang merupakan anggota Dewan Kepulauan Seribu yang mengaku mengisap sabu bersama NF.

Dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Tags :
Kategori :

Terkait