Lanjutkan Kasus Enembe, 10 Saksi Dipanggil KPK Hari Ini

Kamis 24-11-2022,14:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendalaman dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya memanggil 10 saksi ke Gedung Merah Putih.

"Hari ini 24 November tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:Dalami Kasus Suap, Pengacara dan Supir Enembe Hari Ini Diperiksa KPK

BACA JUGA:Ketua KPK Datangi Enembe, ICW : Baca Ulang UU No. 30 2002

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya.

Berikut data para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe :

1. FREDRICK BANE PT TABI BANGUN PAPUA

2. KOMANG Karyawan PT TABI BANGUN PAPUA

3. YANI ARDININGRUM Mantan PT TABI Bangun Papua

4. ANDRES HORMAN Mantan Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua

5. DOMMY YAMAMOTO Swasta

6. YONATER KAROMBA Swasta

7. MUSTAFA Direktur PT PAPUA MAJU PERKASA

8. ANDRES HORMAN Mantan Manager Teknik PT Tabi Bangun Papua

Kategori :