JAKARTA, DISWAY. ID - Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Seno Soekarta mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penggantian CCTV di lingkungan kejadian perkara.
Tidak hanya itu, bahkan dirinya tidak menerima laporan mengenai penggantian CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.
"Pada tanggal 9 Juli 2022, saya tidak mengetahui atau menerima laporan mengenai penggantian CCTV Komplek Polri Duren Tiga," ujar Seno dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.
Lebih lanjut, justru Seno baru mengetahui adanya penggantian CCTV pada Senin, 11 Juli 2022, tepatnya setelah mendengar kabar adanya penembakan yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Kamis 24 November 2022, Simak Ketentuannya
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan CCTV tersebut diganti oleh orang yang tidak dikenal. Hal itu berdasarkan dari informasi yang didapatinya dari Marjuki dan Zapar.
"Saudara Marjuki dan Zapar menjelaskan secara sekilas bahwa DVR CCTV diganti oleh orang tidak dikenal, pada tanggal 9 Juli 2022," urai Seno, dalam BAP-nya.
Diceritakan Seno dalam BAPnya, saat itu Marjuki dan Zapar mendatangi kediamannya, untuk menjelaskan bahwa ada sekitar 3-5 orang yang datang ke pos satpam Komplek Polri Duren Tiga untuk melakukan penggantian CCTV. Bahkan orang-orang itu pun mengaku sebagai anggota Pori.
"Ada sekitar 3-5 orang yang datang mengaku sebagai anggota polisi ke pos pengamanan Komplek Polri Duren Tiga, namun tidak memberitahukan di mana bertugas, dan juga tidak memberikan nama, lalu mereka mengganti DVR CCTV yang ada dengan yang baru," jelas Seno.
"Penggantian DVR CCTV dilakukan tanpa izin dari saya selaku Ketua RT, dan saya baru mengetahui penggantian CCTV Komplek Polri Duren Tiga, pada tanggal 11 Juli 2022," sambungnya yang tertulis dalam BAP.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Periksa Kepala Lab BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Apa Hasilnya?
Diketahui, untuk kesekian kalinya, Seno tidak hadir dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dengan tidak hadirnya hari ini, Seno dinyatakan sudah tiga kali tak memenuhi panggilan dari JPU lantaran kondisinya yang sedang sakit.
Oleh karena itu, pihak JPU pun mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar pihaknya dapat membacakan BAP Seno dalam persidangan tersebut.