3. Penumpang Berusia di bawah 6 tahun:
a. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19
b. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau c. RT-PCR
d. Wajib bepergian bersama pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan naik pesawat
4. Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Syarat dan ketentuan perjalanan di atas dikecualikan untuk penumpang pesawat pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wiayah perbatasan dan daerah 3T maupun pelayanan terbatas.