Kebebasan Pers Terancam Usai Pemerintah dan DPR Sahkan RKUHP, Begini Isinya

Senin 28-11-2022,10:42 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Dia menerangkan hak konstitusional publik dijamin dalam memberikan kritik bahkan menolak RUU KUHP tersebut. 

"Jika ada yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar maka dapat mengajukan permohonan di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

 

Kategori :