MAGELANG, DISWAY.ID - Dhio (22) pelaku pembunuhan satu keluarganya membuat pengakuan kepada polisi usai ditangkap karena meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya.
Kepada Polisi, Dhito mengaku membunuh keluarganya tersebut dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online.
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Senin 28 November 2022.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, bahwa pelaku jengkel terhadap kedua orang tua dan sang kakak karena merasa tidak diperhatikan dan didesak mencari pekerjaan.
"Pengakuannya sih karena jengkel tak pernah diperhatikan keluarga, yang baru-baru ini itu terus-terusan disuruh mencari kerja," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Polres Magelang, Selasa 29 November 2022.
BACA JUGA:Gelas dan Sendok Jadi Bukti Anak Racuni Orangtua dan Kakak Kandung, Kronologinya Diungkap
Menurut penjelasan Kepolisian, racun yang digunakan pelaku Dhito termasuk dalam kategori ganas dan mematikan untuk manusia.
"Dari hasil autopsi yang dilakukan ketiga korban mengalami luka bakar di bagian tenggorokan hingga lambung," kata Kabid Dokkes Polda Jateng Sumy Hastry.
Ketika meracuni Ayah, Ibu dan Kakaknya, Dhito disebut mencampurkan racun tersebut ke dalam teh dan kopi yang disuguhkan kepada para korban.
"Kalau lihat lukanya, dosis yang dipakai cukup banyak. Bisa sampai 2-3 sendok teh," ujarnya.
"Sepertinya racunnya tidak mengubah warna dan rasa dari teh dan kopi itu," sambungnya.
Kendati demikian, Sumy belum dapat memastikan jenis racun yang dipakai pelaku. Menurutnya tim Labfor Polda Jateng sampai saat ini masih menganalisis temuan racun tersebut.
"Saya belum tahu itu jenisnya, karena masih diperiksa Labfor. Dan pastinya yang berwenang menyampaikan hasilnya nanti Labfor," pungkasnya.
BACA JUGA:Tiga Orang Magelang Tewas Diracun, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Seperti diketahui, kabar kasus sekeluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan pingsan di dalam rumahnya sendiri Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin 28 November 2022