Kementerian ATR BPN dan DPR Kolaborasi Sukseskan Program PTSL di Provinsi Jambi

Selasa 29-11-2022,18:50 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Keringanan yang dimaksud yakni menggratiskan BPHTB untuk pertama kalinya.

“Mengapa mintanya begitu, agar bisa bantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat termasuk ketenangan hidup, karena punya sertipikat tanah, maka minta tolong BPHTB-nya digratiskan untuk yang pertama kali,” imbau Ihsan Yunus.

Pada sosialisasi program strategis di Kabupaten Bungo, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Aman Tandean Gidion, mengajak semua masyarakat untuk aktif mengikuti kegiatan pendaftaran tanah.

BACA JUGA:Gratis, Konsultasi Pertanahan ke BPN Bisa Lewat Online Loh!

“Banyak hal yang bisa kita dukung sebagai masyarakat, tapi yang paling pokok, yaitu untuk menyediakan alas bukti hak, serta persyaratan lain (berkas-berkas, red) yang akan diminta sebagai pendukung pelaksanaan penyertipikatan,” tutur Aman Tandean Gidion.

Untuk tahun 2023, alokasi untuk pemetaan bidang di Kabupaten Bungo memiliki target yang sangat besar. Target ini bisa berhasil dengan sukses jika mendapat dukungan semua pihak.

“Baik pemerintah, kemudian kami sendiri selaku pelaksana, dan khususnya masyarakat dalam menyukseskan kegiatan sertipikat tanah,” kata Aman Tandean Gidion.

BACA JUGA:Soal Sengketa Lahan, Sebelum Gugat ke Pengadilan, Orang BPN Sarankan Cara Ini

Lebih rinci Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno menjelaskan terkait target dan capaian pendaftaran tanah di Bungo.

“Tahun 2022 kami mempunyai target pengukuran itu 6.500, kemudian sertipikat itu 6.000. Untuk lokasinya, ada di 42 desa. Capaian sampai dengan pagi ini, untuk pengukuran kami sudah mencapai 96%,” jelasnya.

Hingga saat ini, masih ada tim yang ke lapangan untuk mengukur. Kemudian, untuk berkas yang akan diterbitkan menjari sertipikat sudah terkumpul 98% dari 6.000. "Sedangkan, sertipikat yang sudah terbit ada 4.141 atau 70 persen,” paparnya.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Pengadaan Tanah IKN

Untuk diketahui, dalam sosialisasi kali ini dilakukan penyerahan sertipikat kepada 11 perwakilan masyarakat. 

Para penerima sertipikat adalah peserta PTSL, baik berupa perorangan maupun aset keagamaan dan aset pemerintah desa.

Adapun sertipikat tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi, Agung Arbianto, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jambi, Aman Tandean Gidion.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Nur Adi Kusno, serta Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR BPN, Arie Satya Dwipraja. 

Kategori :