Ketua Umum Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan nantinya Perhitungan tarif dilakukan di tingkat pemerintah daerah yang bekerja sama dengan asosiasi.
"Tuntutan kami tetap bahwa tarif ojol sebaiknya regulator pusat juga menyerahkan wewenang besaran biaya tarif ojol kepada setiap Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia dengan melibatkan stakeholder dan asosiasi tingkat provinsi," ujarnya.