Menhub Bakal Lanjutkan Ide KIR ke Pihak Swasta, Ada 6 Provinsi Sebagai Contoh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sadikin menjawab pertanyaan wartawan.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementeian Perhubungan (Kemenhub) bakal melanjutkan ide penerapan KIR atau uji kelayakan kendaraan untuk pihak swasta.
Hal uji KIR itu dilakukan buntut adanya kecelakaan maut di Subang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu.
"Ide kita untuk membuat KIR swasta akan kita tindak lanjuti dan ini akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA:Bus Kecelakaan di Subang, Kemenhub: Tak Punya Izin Angkutan, Uji Berkala Kedaluwarsa
BACA JUGA:Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Kecelakaan Maut, Dirjen Hubdar Ingatkan Pentingnya Uji Berkala
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan maupun sopirnya.
Kemudian, pihak Kemenhub juga telah menyiapkan enam Provinsi di Indonesia sebagai wilayah percontohan atau piloting untuk melakukan pengecekan atau penataan hingga evaluasi terhadap bus-bus pariwisata.
"Pada dasarnya enam provinsi itu mewakili jumlah yang besar, itu satu tahapan. Dalam waktu yang pendek kami akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: