Rismon Minta Maaf ke Solo, Pengacara Jokowi: Proses Hukum Selanjutnya ada di Penyidik
Langkah Rismon Sianipar mengajukan restorative justice ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan polemik yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo-dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Rismon Sianipar disebut meminta maaf saat bertemu Jokowi kemarin, Kamis 12 Maret 2026 di Solo, Jawa tengah.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung dalam suasana silaturahmi.
BACA JUGA:Rismon Puji Keluarga Jokowi: Tetap Terbuka Meski Dikritik Soal Polemik Ijazah
BACA JUGA:UI Dorong Penguatan RUU Permuseuman Demi Masa Depan Museum Indonesia
“Pada prinsipnya pertemuan tersebut untuk bersilaturahmi. Dalam kesempatan itu Pak Rismon menyampaikan permintaan maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait ijazah," katanya kepada awak media, Jumat 13 Maret 2026.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Rismon juga menegaskan bahwa dirinya kini meyakini ijazah milik Jokowi adalah asli.
Atas permintaan maaf itu, Jokowi disebut telah menerimanya dengan baik.
"Pak Jokowi menerima permintaan maaf tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:26 Kode Redeem FF Hari Ini 13 Maret 2026 Buat Pemain, Banyak Rewards Skin Terbaru Gratis!
BACA JUGA:Warga Merapat! Ini Daftar Promo Tempat Bukber di Depok yang Wajib Dicoba, Nagih dan Bikin Kenyang
Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap akan menyampaikan perkembangan tersebut kepada penyidik yang menangani perkara terkait laporan tuduhan ijazah tersebut.
Yakup menegaskan keputusan terkait kelanjutan proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik.
"Kami selaku kuasa hukum akan menginformasikan kepada para penyidik mengenai hal ini untuk nantinya dipertimbangkan oleh penyidik yang memiliki kewenangan dalam tahap penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Tersangka tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar disebut akan bertemu Jokowi di Solo.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif mengatakan hal itu sudah direncanakan, namun belum diketahui kepastiannya.
"Ya, rencananya seperti itu," katanya kepada awak media, Kamis 12 Maret 2026.
BACA JUGA:Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
BACA JUGA:Gibran Rangkul Rismon Sianipar: Kita Saudaraan!
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin membenarkan kedatangan Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya tersebut.
"Saudara RHS bersama kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan restorative justice yang diajukan dari pihaknya," terangnya.
Dijelaskannya, bahwa restorative justice merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan perdamaian antara pihak-pihak yang berperkara.
Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah syarat yang telah diatur dalam ketentuan hukum.
Menurutnya, setiap pengajuan penyelesaian perkara melalui restorative justice akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 13 Maret 2026 Lengkap Sinopsis, Jelang Libur Nonton Film Perang
BACA JUGA:Temui Gibran di Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli
Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti setiap permohonan yang masuk secara profesional serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah Rismon Sianipar mengajukan restorative justice ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan polemik yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: