MAGELANG, DISWAY.ID - Kematian keluarga kembali terjadi di Jalan Sudiro Gang Durian, Dusun Prajenan RT 10 RW 01 Desa Mertoyudan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Korbannya yaitu pasangan suami istri Abbas Ashar (58) dan Heri Iryani (54) serta anak sulung Dhea Chairunnisa (25). Mereka ditemukan tewas di dalam kamar mandi yang berbeda pada Senin 28 November 2022 pukul 07.30WIB.
Berikut fakta-fakta kematian keluarga di Mertoyudan Magelang;
BACA JUGA:Dalami Motif Satu Keluarga Diracun Anak Kandung di Magelang, Polisi: Pelaku Beli Racun Secara Online
1. Ditemukan Zat Kimia
Saat olah TKP di rumah korban, penyidik menemukan adanya sisa zat kimia yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah, ibu, dan kakak perempuannya.
Polisi awalnya menduga ketiga korban meninggal keracunan. Namun, bukti-bukti di TKP justru tidak mendukung asumsi tersebut.
"Kejanggalannya, dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP klir, tidak ada," tutur Sajarod.
2. Tersangka Merupakan Anak Kedua
Polisi telah menangkap dan menahan tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu ialah Deo Daffa S (22) atau DDS. Pelaku ini merupakan anak kedua dari pasutri Abbas Ashar dan Heri Iryani.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pelaku mengakui perbuatannya.
3. Dua kali percobaan pembunuhan
BACA JUGA:Tiga Orang Magelang Tewas Diracun, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Sebelum ini, tersangka DDS diketahui sudah pernah melakukan percobaan pembunuhan dengan pola yang sama yakni racun.
Polisi mendapatkan informasi bahwa pada Rabu 23 November 2022 tersangka mencoba memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam Es Dawet.