JAKARTA, DISWAY.ID - Kedutaan Rusia untuk Amerika Serikat menilai, batas harga minyak Rusia, yang ditentukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya melanggar prinsip-prinsip dasar pasar bebas.
"Kami memperhatikan klaim arogan pemerintah AS terkait perjanjian dengan sekutunya tentang batas harga yang terkenal buruk pada minyak Rusia," kata kedutaan seperti dikutip Tass, Sabtu, 3 Desember 2022.
"Para ahli strategi di Washington, bersembunyi di balik slogan-slogan mulia untuk memastikan keamanan energi bagi negara-negara berkembang," sambungnya.
"Dengan kegigihan yang layak untuk penerapan yang lebih baik, Barat mencoba menyelesaikan masalah yang dibuatnya sendiri dengan tergesa-gesa," imbuhnya.
"Faktanya, kita sedang menyaksikan pembentukan kembali prinsip-prinsip dasar pasar bebas," ujarnya.
BACA JUGA:Putin Terdesak! Kelompok G-7 Batasi Harga Minyak Rusia USD60 per Barel
Menurut diplomat Rusia, langkah-langkah seperti ini pasti akan menghasilkan peningkatan ketidakpastian dan membebankan biaya yang lebih tinggi untuk konsumen minyak mentah.
Selain itu, mulai sekarang tidak ada negara yang kebal terhadap pengenalan segala macam batasan pada ekspornya, yang diluncurkan karena alasan politik.
"Terlepas dari tekanan saat ini dengan instrumen berbahaya dan tidak sah, kami yakin minyak Rusia akan terus diminati," tegasnya.
Sebelumnya, Negara-negara Kelompok Tujuh (G7) dan Australia tengah membuat kesepakatan terkait batas harga $60 per barel untuk minyak mentah lintas laut Rusia.
BACA JUGA:Gempa Garut Magnitudo 6,1 Berasal dari Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Kelompok G7 dan Australia menyatakan, bahwa batas harga akan berlaku mulai 5 Desember 2022 atau segera sesudahnya.
"Koalisi Batas Harga juga dapat mempertimbangkan tindakan lebih lanjut untuk memastikan efektivitas batas harga," demikian keterangan G7, Sabtu 3 Desember 2022.
G7 berpendapat, pembatasan harga ini bertujuan untuk mengurangi pendapatan Rusia dari penjualan minyak.
"Sekaligus mencegah lonjakan harga minyak global setelah embargo UE terhadap minyak mentah Rusia mulai berlaku pada 5 Desember," pungkasnya.