ART Gondol Logam Mulia Majikan 100 Gram, Ditangkap Usai Jual Curiannya Rp 78 Juta

Rabu 07-12-2022,11:33 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa melakukan pengembangan kasus pencurian Logam Mulia seberat 100 Gram.

Pencurian Logam Mulia seberat 100 gram itu dilakukan oleh serang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RA di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pelaku RA menitipkan Logam Mulia dengan berat 100 Gram itu kepada temannya bernama L, saat ini polisi masih melakukan pendalaman kepada L atas kasus pencurian Logam Mulia yang dilakukan oleh RA.

BACA JUGA:Alasan Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri, ‘Dia Yang Menembak Kan, Jangan Cuma Saya’

BACA JUGA:Bharada E Ungkap Ricky Rizal Dengar Instruksi Mengerikan Ferdy Sambo, Tapi Tidak Mau Bicara

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, polisi melakukan pengembangan kasus dan bertemu L pada Rabu, 30 November 2022. 

Saat dimintai keterangan saudara L tak tahu jika logam mulia yang dititipkan RA merupakan hasil pencurian.

"Melakukan pengembangan mencari keberadaan saudari L dan berhasil menemukan saudari L berikut barang bukti berupa logam mulia masih ada padanya, kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap L bahwa saudari L tidak mengetahui bahwa logam mulia tersebut adalah hasil curian," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra dalam Keterangannya, Rabu 7 Desember 2022.

Multazam menerangkan, bahwa L mengaku tidak kenal dengan tersangka saudari RA, keduanya hanya berkomunikasi menggunakan WhatsApp dan belum bertemu secara tatap muka.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

BACA JUGA:Duka Istri Ridwan Kamil Pasca Ledakan Bom Mapolsek Astana Anyar: Ya Allah..

"L juga mengaku bahwa saudari L tidak pernah bertemu dengan saudari RA tersangka hanya sebatas Via WhatsApp," ucapnya.

Polisi menjelaskan awalnya Korban curiga pada RA lantaran tidak ada kunci lemari yang rusak dan saat itu hanya ada tersangka RA yang ada di rumah. 

Kemudian korban melaporkan peristiwa itu pada Kamis, 24 November 2022.

"Karena tidak ada kunci lemari yang dirusak dan orang yang ada di rumah milik korban hanya RA," ucap Kompol Multazam Lisendra.

Kategori :