Ketika masyarakat menerima pesan dari oknum kurir paket agar dapat memastikan bahwa nomor tersebut memang terkonfirmasi dengan memeriksa di aplikasi e-commerce tempat memesan paket.
Bagi masyarakat Bengkulu yang telah menjadi korban aplikasi pesan dari oknum kurir diminta segera melaporkan ke pihak OJK dan bank agar dapat ditindaklanjuti.
"Itu juga merupakan pencurian data dari oknum dan dapat dilaporkan kepada polisi karena sifatnya pidana," kata Tito.
Sebelumnya, ramai di media sosial unggahan akun @evan_neri.tftt sebuah tangkapan layar berisi obrolan dengan pelaku yang mengaku sebagai kurir paket.
Modus baru penipuan yang mengatasnamakan kurir paket itu dilakukan via pesan WhatsApp.
Dalam tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar di media sosial Instagram, pengirim yang mengatasnamakan kurir paket dari salah satu ekspedisi itu awalnya menghubungi korban dengan berpura-pura mengonfirmasi paket yang akan dikirim.
Pelaku kemudian mengirimkan sebuah aplikasi dengan judul foto paket dengan tujuan penerima pesan akan penasaran dan melihat foto tersebut. Namun, pesan yang dikirimkan tersebut bukanlah sebuah foto melainkan sebuah file aplikasi.