Waspada Penipuan Lewat TikTok, Modusnya Tekan Love Dapat Uang
Ilustrasi TikTok-Pixabay/ antonbe-Pixabay/ antonbe
JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial HH dibekuk polisi karena diduga menipu melalui sosial media TikTok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan HH diduga membuat akun palsu dengan foto publik figur dan mengiming-imingi korban bakal dapat uang Rp. 50 juta jika menekan tombol love lalu membayar uang administrasi.
"Tersangka membuat akun-akun TikTok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku," katanya kepada awak media, Rabu 16 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi -disway.id/Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Sosok Zahra Seafood Viral Gegara Video Berdurasi 6 Menit 40 Detik, Ternyata TikTokers
Diungkapkannya, korban yang tertipu korban akhirnya mengikuti perintah pelaku.
Usai menekan tombol love, korban menghubungi nomor WhatsApp di akun guna menanyakan pencairan uang Rp50 juta yang dijanjikan.
BACA JUGA:Lirik Lagu Gara-Gara Sebotol Minuman yang Viral di TikTok, Ternyata Begini Maknanya...
Akhirnya pelaku memberi tahu korban harus bayar uang administrasi jika mau uang Rp. 50 juta dicairkan.
"Pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan," jelasnya.
BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu We Fell in Love in October - Girl in Red, Viral di TikTok
Korban kemudian mengirim uang administrasi yang disebut pelaku dengan harapan mendapat uang Rp. 50 juta.
Ratusan orang jadi korban. Namun, tak dirinci keuntungan yang raup pelaku.
BACA JUGA:KPK Juga Ikut Main TikTok, Ajak Gen-Z Berantas Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: