Menjabat Sejak 2017, Direktur Utama PDAM Tirta Patriot Bekasi Akhirnya Dipecat Pemkot

Jumat 09-12-2022,16:35 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BEKASI, DISWAY.ID-Setelah menjabat sejak 2017, Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Solihat akhirnya dipecat Pemeritah Kota Bekasi. 

Pemkot Bekasi resmi mengeluarkan surat pemberhentian untuk Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Solihat pada 5 Desember 2022. 

Solihat sendiri dipilih oleh Wali Kota Bekasi (kini nonaktif) Rahmat Effendi menjadi Dirut pada 2017 silam, kemudian tahun 2021 Solihat kembali dililih Rahmat Effendi untuk masa jabatan periode berikutnya, 2021-2026.

BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Resmi Lepas Aset PDAM Tirta Bhagasasi kepada Pemerintah Kota Bekasi

Namun, masa jabatan periode kedua 2021-2026 belum habis, Solihat diberhentikan pada 5 Desember 2022. 

Solihat memastikan dirinya tidak akan melayangkan gugatan hukum atas pemecatannya tersebut.

“Surat pemberhentian saya sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Patriot sudah saya terima melalui direktur umum (Dirum) saat dirumah main ke rumah saya 5 Desember kemarin,” ungkap Solihat, Jumat 9 Desember 2022. 

Dalam surat tersebut, Solihat mengaku dirinya diberhentikan dengan terhormat. Ia juga tidak berpikir soal pesangon yang jadi kewajiban Pemkot.

“Saya tidak mau memikirkan itu (soal pesangon). Saya ingin istirahat dulu. Saya lelah dan butuh istirahat sebentar. Saya juga tidak mau memikirkan kewajiban Pemkot kepada saya,” ucapnya.

BACA JUGA:Siapkan Anggaran, Pemkot Bekasi Optimalkan UMKM Pulihkan Ekonomi Daerah

BACA JUGA:Festival Kali Bekasi 2022 Meriah, Pemkot Bekasi Tegas Bakal Kembangkan Sektor Pariwisata Lain, Ini Dia Rencana

Solihat juga menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum, seperti menggugat ke PTUN terkait pemberhentiannya sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot.

“Saya sadar diri saja. Kalau mau gugat-gugatan untuk apa. Nanti jadi ramai saja,” imbuhnya.

“Intinya saya terima, cuma memang yang mengganjal sedikit, terkait caranya saja. Tiba-tiba diundang dan disampaikan secara lisan itu aja,” jelasnya

Pemberitahuan pemberhentian sebagai Dirut disampaikan secara lisan oleh Dewan Pengawas dalam rapat evaluasi tentang pengembangan usaha, 30 November 2022.  Surat pemberhentiannya menyusul kemudian, 5 Desember 2022.

Kategori :