Bekasi Larang Pesta Kembang Api, Sekda: Gak Boleh Euforia Berlebihan!

Bekasi Larang Pesta Kembang Api, Sekda: Gak Boleh Euforia Berlebihan!

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang pesta kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun baru 2025.--Unsplash

BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang pesta kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun baru 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menyampaikan kekhawatirannya bahwa penggunaan kembang api dapat menimbulkan risiko yang cukup besar.

BACA JUGA:Meriah! Ini Lokasi Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Kota Tangerang

"Katakan larangan, ya itu, khawatir dampak kembang api berbahaya bagi orang lain, kami juga enggak mau," ucap Junaedi di Bekasi pada Selasa, 31 Desember 2024.

Untuk mencegah dampak buruk tersebut, Junaedi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.

BACA JUGA:Meledak! Penjual Petasan dan Kembang Api Cuan Jutaan Rupiah Sambut Pergantian Tahun

"Kan enggak boleh euforia yang berlebihan di dalam merayakan ini, tentunya ada batasan-batasan," ujar dia.

Pemanfaatan kembang api oleh masyarakat hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari kepolisian.

BACA JUGA:3 Lokasi Pesta Kembang Api Perayaan Tahun Baru 2025 di Singapura, Gratis!

"Tentunya harus ada izin dari polres," paparnya.

Di Kota Bekasi, ada tiga titik utama yang menjadi pusat perayaan tahun baru.

BACA JUGA:8 Lokasi Pertunjukan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Bali, Rayakan Bareng Pasangan!

Ketiga lokasi tersebut berada di sepanjang jalan di kawasan Summarecon Bekasi, depan pintu Tol Bandung Barat, serta di Harapan Indah dan Alun-alun Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads