"Seingat saudara ya, yang lain-lain tidak ingat saudara? Yang saya tanyakan tadi, peristiwa hari ini tidak ingat, kegiatan ini tidak ingat, kemudian dalam BAP juga ditanya, saya tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa, begitu juga ketika ditanya ketua majelis hakim, ada buku tamu, juga tak ada," kata Henry.
Pengacara Hendra mencecar Rifai karena sebelumnya Rifai menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat diruang sidang Rifai mengatakan, bahwa banyak tamu yang datang dan menceritakan siapa saja yang datang ke ruangan Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim
Bukan hanya mencecar Rifai soal bagaimana bisa Rifai mengingat peristiwa 13 Juli itu
Henry meminta kepada Rifai harus berkata jujur atas keterangan sebelum dan sesudah peristiwa itu terjadi, karena sebelum melakukan kesaksiannya dia harus disumpah terlebih dahulu.
"Saudara ini disumpah, keterangan saudara menentukan nasib orang, saudara mempunyai sanksi hukum dan juga sanksi di hadapan Allah," tanya Henry.
Rifai menegaskan bahwa saat menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh tim kuasa hukum Hendra Kurniawan itu dia sudah berkata jujur.
"Siap, seingat saya seperti itu Bapak," ujar Rifai.