Anggota DPR Muhammad Kadafi Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

Senin 12-12-2022,20:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Muhammad Kadafi yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKB tersebut diperiska KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang telah menyeret Rektor Unila, Karomani.

"Hari ini 12 Desember pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Suap Mantan Rektor Unila, KPK Panggil 3 Saksi Lagi

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," tambahnya.

Selain Kadafi, KPK juga memeriksa Imam Bustami selaku Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi dalam lanjutan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila) oleh Rektor KRM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 3 orang saksi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 25 November 2022.

"Jumat 25 November bertempat di gedung Merah Putih KPK,  Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," tambahnya.

BACA JUGA:Dalami Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa 7 Saksi

Berdasarkan informasinya, satu dari tiga orang yang dipanggil saat ini telah di Gedung KPK.

Berikut data saksi yang dipanggil hari ini terkait kasus KRM :

1. Drs. Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir. 

2. Mustopa Endi Saputra Hasibuan (Karyawan Swasta)

Kategori :