Dalami Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa 7 Saksi

Dalami Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa 7 Saksi

Rektor Unila--

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa 7 saksi dalam lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Rektor Universitas Lampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini 24 November pemeriksaan aksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Suap Rektor Unila Hari Ini

BACA JUGA:Kasus Suap Rektor Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung Jawab Begini Soal Rp 150 Juta

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya.

Berikut data saksi yang diperiksa terkait kasus Rektor Unila hari ini oleh KPK :

1. HELMY FITRIAWAN PNS

2. M KOMARUDDIN PNS 

3. FATAH SULAIMAN Rektor UNTIRTA

4. TAMANURI ANGGOTA DPR RI 

5. SULPAKAR PNS

6. Drs. UTUT ADIANTO ANGGOTA DPR RI 

7. NIZAMUDDIN PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: