Dalami Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa 7 Saksi

Dalami Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa 7 Saksi

Rektor Unila--

BACA JUGA:KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Kasus Dugaan Suap Rektor Unila

BACA JUGA:KPK Sita Rp 2.5 Miliar dari Rumah Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) dengan inisial KRM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan 3 saksi diperiksa langsung di Gedung Merah Putih, KPK di kawasan Jakarta Selatan.

"Hari ini 21 November pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dan kawan-kawan," katanya kepada awak media, Senin 21 November 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan," tambahnya.

Berikut data para saksi yang diperiksa KPK hari ini :

1. Radityo Prasetianto Wibowo, S.Kom. Dosen Departemen Sistem Informasi ITS 

2. Gusridawati Manajer Distro Galeri 24 Cabang Serang

3. Husnan Taffarod Efendi Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Cabang KP Serang

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali telusuri aliran uang yang diterima tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) dari berbagai pihak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada empat saksi pada Jumat (11/11) yang lalu.

"Jumat 11 November bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," katanya kepada awak media melalui keterangannya, Senin 14 November 2022.

Mereka diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait pengetahuannya dalam kasus tersebut.

"Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka KRM dari berbagai pihak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: