Kasus Dugaan Suap Mantan Rektor Unila, KPK Panggil 3 Saksi Lagi
Modus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 Universitas Lampung terbongkar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti hasil sitaan OTT dengan tersangka Rektor Unila Karomani dkk Minggu 21 Agustus 2022. -Tangkapan Layar/@KPK-disway.id--
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi dalam lanjutan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila) oleh Rektor KRM.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 3 orang saksi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 25 November 2022.
BACA JUGA:11 Pembobol ATM Masuk Sel Polres Jakarta Barat
"Jumat 25 November bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," tambahnya.
Berdasarkan informasinya, satu dari tiga orang yang dipanggil saat ini telah di Gedung KPK.
Berikut data saksi yang dipanggil hari ini terkait kasus KRM :
1. Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir.
2. Mustopa Endi Saputra Hasibuan (Karyawan Swasta)
3. M (Pedagang)
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dipaksa Copot Kaos MU: Wayne Rooney tak Terkejut, Paul Scholes Geram
Diketahui KPK sebelumnya memeriksa 7 saksi dalam lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Rektor Universitas Lampung.
Disebutkan, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya ini terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM.
Berikut data saksi yang diperiksa terkait kasus Rektor Unila hari ini oleh KPK :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: