Terobos Masuk Gedung, Partai Prima Tuntut KPU RI Segera Diaudit

Rabu 14-12-2022,16:00 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

BACA JUGA:Amien Rais Ungkap Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Minta KPU RI Segera Diaudit

"Saya kebetulan negoisasi dan bagaimana caranya minimal kalau komisioner tidak bisa menemui, sekjen bisa menemui kami untuk bicara," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, PRIMA sempat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung KPU RI pada Kamis, 8 Desember 2022.

Saat itu mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan menyampaikan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak KPU RI. 

Adapun tuntutannya, yakni pertama, PRIMA ingin KPU RI harus diaudit. Kemudian yang kedua, mereka ingin KPU RI bisa transparan kepada masyarakat dalam melakukan proses tahapan Pemilu 2024.

“Jadi kami ingin, KPU itu diaudit, audit legal dan audit teknologi informasi, kemudian audit masalah teknis pelaksanaan proses pendaftaran partai politik karena kami melihat banyak ketidaktransparanan,” ujar Juru Bicara DPP PRIMA,Farhan Abdillah Dalimunthe saat ditemui media di KPU RI.

BACA JUGA:Tuntutan PRIMA Pada KPU RI, Transparansi Menjadi Sorotan

Menurut Farhan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat PRIMA mengalami ketidakadilan saat melakukan verifikasi administrasi. 

Saat itu, KPU RI menyatakan bahwa PRIMA tidak lolos verifikasi administrasi lantaran tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurut Farhan, hal tersebut sangat janggal dan aneh mengingat PRIMA sempat dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kabupaten/ Kota tetapi ketika di DKI Jakarta, yaitu KPU RI dinyatakan TMS.

“Seperti kasus yang dialami oleh prima kami di kabupaten/kota beberapa KPU itu menyatakan PRIMA sudah Memenuhi Syarat, menyatakan pernyataannya tersebut di media2-media tapi ketika datanya masuk DKI Jakarta, direkap datanya berubah menjadi TMS,” jelas Farhan.

Farhan menyebutkan, apa yang sudah dilakukan oleh KPU RI sangat tidak transparan, oleh sebabnya mereka meminta pihak KPU RI untuk segera menghentikan proses persiapan Pemilu 2024.

Tidak hanya itu, dia juga meminta KPU RI untuk terbuka dan transparan kepada publik terkait dengan data pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Ini tidak transparan, itu yang kami tuntut untuk KPU diaudit dan ini banyak persoalan juga, partai-partai yang di Verifikasi Faktual (Verfak) juga nyatanya tidak mampu memenuhi persyaratan verfak,” kata Farhan.

“Artinya di verifikasi administrasi (Vermin) juga seharusnya masalah dong, tapi kenapa mereka lolos, dan kami tidak,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia pun juga merasa bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan oleh pihal KPU RI lantaran dari informasi yang dia terima, ada partai yang dinyatakan TMS tapi justru memenuhi syarat bagi KPU RI.

Kategori :