Amien Rais Ungkap Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Minta KPU RI Segera Diaudit
Amien Rais dan jajaran Partai Ummat.-amienraisofficial -
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) kembali mendapatkan tuntutan untuk segera diaudit, di mana kali ini permintaan tersebut datang dari Partai Ummat.
Amien Rais ungkapkan Partai Ummat tak lolos jadi peserta Pemilu 2024 dan minta KPU RI segera diaudit.
Diwakilkan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengungkapkan bahwa permintaan tersebut muncul setelah dirinya menerima informasi A1 yang telah dianggap valid terkait Partai Ummat tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Video ini kami buat setelah kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ujar Amin Rais di Kantor DPP Partai Ummat, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
BACA JUGA:Viral! Pria Disuruh Minum Urine dan Ditelanjangi di Lingkungan Kampus di Depok
Menurut Amin Rais, dengan adanya informasi A1 tersebut, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat tidak masuk akal karena banyaknya kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Partai Ummat.
Tidak hanya itu, ia juga menganggap bahwa KPU telah melakukan manipulasi untuk meloloskan partai-partai tertentu saja.
"Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyisinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," kata Amin Rais.
BACA JUGA:Richard Akui Sempat Berupaya Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo : Kata Ibu PC
BACA JUGA:Terbaru! Harga iPhone 15 Ultra yang Ditunggu-Tunggu Rilisnya Bocor
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Umat tidak bisa ikut Pemilu 2024," lanjutnya.
Melihat permasalahan tersebut, pihak Partai Ummat yang merupakan partai baru ini mengajukan tiga tuntutan terhadap KPU Pusat.
Amin Rais menuntut pihak KPU Pusat untuk segera diaudit oleh tim independen dan bahkan mendesak DKPP untuk memeriksa anggota KPU Pusat karena dianggap adanya ibtervensi yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: