Sempat Ricuh Pelemparan Botol, Massa Aksi di Kantor KPU Dibubarkan Paksa Polisi
Massa aksi unjuk rasa di depan KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dibubarkan paksa aparat kepolisian. ---Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Massa aksi di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian pada Jumat, 23 Agustus 2024, malam.
Pantauan Disway.id di lokasi, ratusan massa aksi yang bertahan di depan kantor KPU hingga pukul 18.30 WIB, diminta segera membubarkan diri oleh aparat.
Namun, massa aksi dari anak-anak STM malah membuat provokasi dengan melemparkan botol ke arah aparat kepolisan yang berjaga di Jalan Imam Bonjol seberang kantor KPU RI.
BACA JUGA:Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU!
Pihak kepolisian pun meminta penanggung jawab aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar segera membubarkan diri dengan tertib.
"Dari HMI bisa nggak tertib. Kamu tanggung jawab ya," kata seorang perwira kepolisan di barisan personel pengendalian massa (dalmas).
Namun ratusan anak STM yang terprovokasi malah maju makin mendekati barisan aparat kepolisan.
BACA JUGA:Resmi Dapat SK Gerindra, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU Tanggal 28 Agustus
Terlihat dari belakang massa melayang botol air mineral ke arah kepolisian.
"Hati-hati, hati-hati provokasi," seru salah satu massa aksi.
Saat puluhan anggota Dalmas yang back up personel Brimob bermotor muncul dari arah Taman Menteng, para pengunjuk rasa pun panik.
Pukul 19.00 WIB, massa aksi yang mulai panik, didorong oleh aparar ke Jalan Imam Bonjol arah Taman Suropati dan Jalan HOS Cokroaminoto arah Jalan Kuningan Persada.
BACA JUGA:Geruduk Kantor KPU, Ratusan Anak STM Bawa Bendera Partai, Disambut Nyanyian Agak Laen
Ratusan pengunjuk rasa dari massa HMI, anak STM, dan aliansi masyarakat sipil lainnya pun terlihat kalang kabut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: