Sempat Ricuh Pelemparan Botol, Massa Aksi di Kantor KPU Dibubarkan Paksa Polisi

Sempat Ricuh Pelemparan Botol, Massa Aksi di Kantor KPU Dibubarkan Paksa Polisi

Massa aksi unjuk rasa di depan KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat dibubarkan paksa aparat kepolisian. ---Cahyono

Terlihat tanpa perlawanan berarti dari massa aksi saat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisan.

Saat pembubaran massa aksi, lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan HOS Cokroaminoto pun sempat ditutup.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya sudah memberi kelonggaran pada massa aksi hingga pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:KPU Pastikan Putusan MK tetap Jadi Pedoman Untuk Pilkada Serentak 2024

Namun karena tak kunjung membubarkan diri, terpaksa pihaknya membubarkan secara paksa.

"Untuk di kawasan KPU sendiri kami memberikan toleransi hingga pukul 19.00 WIB, kami berikan imbauan-imbauan, Alhamdulillah massa aksi bisa mendengar imbauan dari petugas dan membubarkan secara tertib pada pukul 19.00 WIB," kata Susatyo saat ditemui usai membubarkan massa aksi.

Susatyo mengatakan, sempat terjadi pelemparan-pelemparan oleh massa aksi ke aparat, namun pihak kepolisian tidak terprovokasi sehingga tidak terjadi gesekan.

Susatyo memastikan, lalu lintas di sekitar KPU RI yang sempat ditutup saat pembubaran massa aksi, kini sudah bisa dilalui pengendara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads