KPK Sita Uang saat Penggeledahan Rumah Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

KPK Sita Uang saat Penggeledahan Rumah Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah uang saat melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah uang, saat melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz.

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam hal ini, Tessa belum merincikan nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Buah Transformasi dan Penyehatan Bisnis, WIKA Kembali Bukukan Positif Operating Cashflow di 2024

BACA JUGA:KPK Bantah Febri soal Penyidik yang Cuti: Sedang Periksa Adiknya

"Tapi untuk pentanyaan yang lain saya belum bisa jawab akrena itu masuk materi," sambungnya.

Terbaru, pada Rabu, 26 Maret 2025, KPK memeriksa Djan Faridz sebagai saksi dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK belum membeberkan soal apa yang didalami saat pemeriksaan tersebut.

Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya, termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.

Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasiah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

BACA JUGA:Tanggapan KSAL Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL: Pastikan Diproses Transparan

BACA JUGA:Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Pasca Heboh Isu Selingkuhan Lisa Mariana Diungkap Pengacaranya

“Tanya penyidik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads