KPK Bantah Febri soal Penyidik yang Cuti: Sedang Periksa Adiknya
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut sejak pagi hari ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi Fathroni Diansyah yang merupakan adik Febri dalam perkara dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Sy-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan dari Advokat Febri Diansyah yang menyatakan penyidik sedang cuti sehingga pemeriksaannya sebagai saksi di kasus Harun Masiku harus ditunda.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penyidik yang menangani kasus tersebut sejak pagi hari ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi Fathroni Diansyah yang merupakan adik Febri dalam perkara dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F (Febri) pada pukul 10.00 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE (Fathroni),” ujar Tessa pada Kamis, 27 Maret 2025, sore.
BACA JUGA:Tanggapan KSAL Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL: Pastikan Diproses Transparan
BACA JUGA:Promo Superindo JSM Terbaru 28 Maret-1 April 2025 Edisi Lebaran, Daging Rendang Rp12 Ribuan
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Fathroni merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya pada Senin, 24 Maret 2025, ia tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Fathroni tiba tepat waktu untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Sedangkan, pemeriksaan terhadap Febri yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tidak bisa terlaksana tepat waktu dikarenakan yang bersangkutan ada agenda advokasi terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Media Malaysia Ungkit Kehebohan Suporter Timnas Indonesia, Bandingkan Nasib Miris Harimau Malaya!
“Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE (Fathroni) sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F (Febri) hadir pada pukul 11.45 WIB, dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya,” tutur Tessa.
“Kemungkinan setelah Idulfitri atau lebaran,” tandasnya.
Febri hadir di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah sekitar pukul 11.37 WIB.
BACA JUGA:Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Ramah Anak dan Perempuan Lengkap di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: