Zain katakan tiga orang tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujarnya.
Zain katakan tiga orang tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujarnya.