Ketemuan dengan Wanita, Nasib Remaja di Tangerang Berujung Apes Dianiaya Gerombolan Orang, Kok Bisa?

Rabu 14-12-2022,19:53 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Aulia Nur Arhamni

Zain katakan tiga orang tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas (DPO).

"Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana," ujarnya.

Kategori :