11 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Judi Online

11 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Judi Online

Sebelas orang ditetapkan tersangka yang terlibat website judi online CUACA77 yang diamankan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - 11 orang ditetapkan tersangka yang terlibat website judi online CUACA77 yang diamankan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua diantaranya adalah wanita dengan inisial R (28) serta YAO (36). 

"Keduanya berperan sebagai admin," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:OPM Kembali Berulah, Akui Tembak Mati 1 Anggota Intel di Intan Jaya

BACA JUGA:PKS Tak Ambil Pusing Ditolak Gelora Masuk ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Punya Pengalaman Sendiri

Kemudian dua orang pria lainnya berinisial M (33) dan H (34) sebagai pengelola.

Lalu ada GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25) sebagai Customer Service.

Selain itu, RRUP (28) serta AR alias RP (30) sebagai Search Engine Optimization (SEO).

BACA JUGA:Wuling Umumkan Harga Cloud EV, Pemesanan Resmi Dibuka di PEVS 2024

BACA JUGA:Spesialis Trisula

"Selanjutnya Tim Siber Patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian judi online website CUACA77 tersebut," paparnya.

"Kemudian pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar jam 00.46 WIB di Cluster Dallas 7 Nomor 9, 11, dan 16, Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Banten Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya tiga buah kartu ATM yang digunakan untuk pengoperasian judi online.

BACA JUGA:Kontroversi Pengawalan oleh Brigadir RAT, Kompolnas: Keterbukaan Penyelidikan Dibutuhkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: