Selain itu, lanjut Hendro, Kemenhub bersama pemerintah daerah setempat bakal mengantisipasi dengan melakukan pengendalian pasar tumpah, terutama di jalur arteri dan wisata.
"Untuk rest area di jalan arteri, nanti semua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) itu difungsikan menjadi rest area bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," tandasnya.