JAKARTA, DISWAY.ID - Pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), banyak orang yang melakukan mudik untuk berkunjung ke keluarga atau tempat asalnya.
Hal ini lumrah dilakukan agar bisa bersama keluarga dan teman-teman di saat menyambut pergantian tahun.
Mudik tahun baru juga merupakan salah satu tradisi yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Banyak orang yang sudah merancang perjalanan mudiknya sejak jauh-jauh hari, agar bisa sampai di tempat tujuan di saat tahun baru.
Namun, mudik tahun baru juga bisa menjadi sumber kemacetan dan kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono: 91 Persen Kondisi Tol di Indonesia Siap Sambut Mudik Nataru 2022-2023
Hal ini karena banyak orang yang melakukan mudik pada saat bersamaan, sehingga bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas di jalan raya.
Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa tips yang bisa dilakukan saat melakukan mudik tahun baru, seperti memulai perjalanan lebih awal, mencari jalur alternatif, atau bahkan menggunakan moda transportasi lain seperti kereta api atau pesawat.
"Untuk perkiraan pergerakan puncak arus mudik pada Natal dan Tahun Baru diperkirakan terjadi pada 23 dan 24 Desember, untuk puncak arus baliknya diperkirakan pada 25 dan 26 Desember," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kamis 15 Desember 2022.
"Untuk perkiraan puncak arus mudik pada tahun baru pada 30 dan 31 Desember. Sementara, perkiraan puncak arus balik pada masa tahun baru pada 1 dan 2 Januari 2023," imbuhnya.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Polri Amankan Libur Nataru Serta Gandeng Kementerian
Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, perjalanan kendaraan yang keluar Jabodetabek melalui jalan tol meningkat sebesar 6 persen dibandingkan 2021.
"Jumlahnya naik dari 2,83 juta kendaraan menjadi 3,01 juta kendaraan," ujarnya.
Sementara itu, kata Hendro, pihaknya akan melakukan langkah taktis guna mengantisipasi kemacetan saat Nataru.
"Diantaranya kami akan membuat rekayasa lalu lintas di jalan tol dan non-tol, manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, inspeksi angkutan umum, hingga mewajibkan bus pariwisata masuk ke terminal," paparnya.
BACA JUGA:5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan