5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan

5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan

Sebanyak 5.56 juta tiket disiapkan KAI di libur Nataru di mana ini meningkat hingga 2.1 juta tiket dari normalnya.-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta

JAKARTA, DISWAY. ID – Sebanyak 5.56 juta tiket disiapkan KAI di libur Nataru, di mana ini meningkat hingga 2.1 juta tiket dari normalnya.

Penambahakan sebanyak 2.1 juta tiket KAI di libur Nataru tesebut untuk periode 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023

Dengan demikian jumlah tiket KAI di libur Nataru mencapai 5.56 juta tiket. 

Selain itu juga terdapat serta syarat dan ketentuannya beli tiket dan perjalanan KA di libur Nataru.

"Jumlah tiket kareta naik hingga 202 persen dibanding 2021. Jadi kita menyedikan tempat duduk dibandingkan 2021, atau sekitar 5.5 juta tempat duduk," ujar Hadis Surya Palapa, selaku Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Hadis menjelaskan juka pihaknya tidak menargetkan tiket yang disiapkan akan terjual seluruhnya. 

BACA JUGA:Ini Profil Bupati Meranti Muhammad Adil, Sosoknya Sebut Kemenkeu Berisi Iblis hingga Ancam Pindah Negara

BACA JUGA:Putri Candrawathi Bantah Pernah Keliling Kemang Bersama Bharada E dan Brigadir J

"Dari total 5,5 juta tiket, kami hanya berharap terjual hingga sekitar 4 juta," jelasnya.

Menurut Hadis sebagian besar penjualan tiket disekitar libur Nataru 2023, di mana di KA Reguler sekitar 4.76 juta kursi. 

Sedangkan untuk kereta api ambahan disediakan sekitar 513 ribu kursi.

Nantinya penyediaan tiket terbesar terjadi pada 23-25 Desember 2022 serta 30 Desember 2022-1 Januari 2023, dimana masing-masing hari disediakan sebanyak 311.776 kursi.

"Untuk tambahan saja sekitar 26-30 ribu tempat duduk tambahan rata-rata per hari. Untuk regulernya sendiri sekitar 265 ribu. Jadi total untuk tempat duduk tersedia sekitar 300 ribu," tuturnya.

BACA JUGA:Bungkam Bharada E, Kesaksian Putri Candrawathi Soal Wanita Misterius di Rumah Sambo Bikin Gempar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait