5.56 Juta Tiket Disiapkan KAI di Libur Nataru, Berikut Syarat dan Ketentuan
Sebanyak 5.56 juta tiket disiapkan KAI di libur Nataru di mana ini meningkat hingga 2.1 juta tiket dari normalnya.-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta
BACA JUGA:Saksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Angkat Bicara
Selain kereta api penumpang untuk kereta api jarak jauh dan kereta lokal komersial, KAI juga memprediksi adanya kenaikan okupansi penumpang di KRL Jabodetabek sebesar 8 persen saat Nataru 2023 dibanding tahun sebelumnya.
"Sehingga total growth Kereta Api akan ada hariannya rata-rata menjalankan sebanyak 1.653 kereta api per hari, atau total selama libur Nataru ini 29.759 perjalanan kereta api per hari," tukasnya.
Pihak KAI juga telah mengeluarkan syarat lengkap bagi penumpang KA untuk libur Nataru yang tercantum di Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
1. Penumpang berusia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
BACA JUGA:Siap Terjun Uji Kekompakkan! Ini Dia 8 Finalis 8x50 Meter
2. Penumpang berusia 6-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: