Putri Candrawathi Bantah Pernah Keliling Kemang Bersama Bharada E dan Brigadir J

Putri Candrawathi Bantah Pernah Keliling Kemang Bersama Bharada E dan Brigadir J

Bisa jadi hukuman Putri akan lebih berat dari tuntutan Jaksa dan vonis Putri Candrawathi diatas 8 tahun. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi membantah bahwa dirinya tidak pernah keliling di kawasan Kemang bersama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer

"Tidak pernah (keliling bersama Yosua dan Richard)," ujar Putri Candrawathi saat ditanyai oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022. 

Putri pun juga beberapa kali menegaskan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak pernah melakukan berkeliling bersama Yosua dan Richard. 

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang berputar-putar akhirnya tidak sampai kemudian saudara kembali ke jalan Bangka?," tanya Majelis Hakim Kepada Putri. 

"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri dengan tegas. 

Tidak hanya itu, ia juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah ke rumah yang di Bangka pada bulan Juni, tepatnya satu bulan sebelum kejadian penembakan tersebut. 

Meskipun begitu, ia mengaku bahwa rumah tersebut merupakan rumah orang tua Putri yang mana dirinya sering mengunjungi rumah tersebut. 

"Yakan artinya setelah keliling-keliling terus saudara kesana untuk menemui suami saudara yang ada di jalan Bangka," tanya Majelis Hakim. 

"Tidak pernah yang mulia," jawab Putri. 

Diketahui, sebelumnya Richard Eliezer menceritakan bahwa dirinya bersama dengan almarhum Brigadir J sempat diajak berkeliling daerah Kemang bersama dengan Putri Candrawathi. 

Akan tetapi sebelumnya, kata Richard, dia sempat melihat Putri Chandrawathi yang turun dan didampingi Brigadir J dengan membawa senjata, tapi langsung meletakan senjata itu ke mobil. 

"Ada kejadian tiba-tiba ibu turun, almarhum juga turun bawa senjata langsung taruh di mobil," kata Bharada Richard Eliezer yang hadir sebagai saksi pada sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu, 30 November 2022.

"Ibu PC (Putri Candrawathi) panggil kita bertiga, kami jalan ke arah Kemang, saya sempat nanya ke almarhum ini mau ke mana, mereka di depan, itu perjalanan ada muter-muter di Kemang, akhirnya kita balik ke kediaman Bangka," lanjut dia. 

Sesampainya di lokasi, Bharada E mengaku sempat melihat rawut wajah Putri Chandrawathi yang tampak marah, sehingga dirinya segan untuk menyapanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: