Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Richard Eliezer Hanya Foto-foto di Salemba, Kalapas Sebut Pemindahan Wewenang LPSK

Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Richard Eliezer Hanya Foto-foto di Salemba, Kalapas Sebut Pemindahan Wewenang LPSK

Alvin Lim menjelaskan jika dirinya mengetahui Ferdy Sambo tidak berada di sel Lapas Salemba menjalani hukuman seumur hidup karena dirinya juga berada di sana.-tangkapan layar yuotube@richardlee-

JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat dari LQ Law Firm, Alvin Lim lagi-lagi membuat heboh lewat pernyataannya soal Ferdy Sambo dan Richard Eliezer di Podcast Dokter Richard Lee

Usai bebas pada 25 Desember 2023 lalu, Alvin membongkar soal eksekusi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang disebutnya tak ditahan di Lapas Salemba

BACA JUGA:Heboh Pernyataan Alvin Lim yang Sebut Sambo dan Eliezer Tak Dipenjara di Lapas Salemba, Ini Kata Kalapas

BACA JUGA:Kamar Spesial Ferdy Sambo Pakai AC di Lapas Salemba Diungkap Alvin Lim, Namanya Doang di Sel, Tidurnya Gak di Sana

Merespons hal itu, Kalapas II A Salemba Beni Hidayat angkat bicara meluruskan pernyataan Alvin yang disebut ngawur. Menurut Beni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang bukan hanya sekadar dititip dan foto-foto. 

Menurut Bedi pemindahan Eliezer usai menerima putusan 1 tahun penjara hingga dipindah ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri berdasarkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Beni, Kamis 4 Januari 2024. 

Untuk diketahui, Alvin Lim bebas murni dari masa tahanan buntut kasus pemalsuan dokumen surat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 25 Desember 2023. 

BACA JUGA:Ngerih! Cuma Alvin Lim yang Berani Sebut Kapolri Listyo Sigit Jenderal Banci

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC

Alvin sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara buntut kasus yang bergulir sejak 2018 lalu. Berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung, Alvin Lim bebas pada awal Januari 2024 mendatang. Namun, dia bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama satu bulan.  

"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas 8 Januari 2024, namun karena remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin kepada wartawan.

Sebelumnya, pernyataan Alvin Lim di media sosial dalam Podcast dr. Richard Lee soal mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo tidak pernah berada di penjara saat di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba jadi sorotan. 

Menurut terpidana kasus pemalsuan surat itu menyaksikan sendiri jika Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu sama sekali tak mendekam Lapas Salemba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: