Kapolri Janji Akan 'Kebut' Tuntaskan Kasus Kode Etik yang Melibatkan Puluhan Petinggi Polri, Berikut Daftar Namanya

Kamis 15-12-2022,10:58 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Namun masih terdapat daftar nama-nama petinggi Polri yang masih belum diselesaikan secara etik.

Seperti Irjen Teddy Minahasa yang terlibat bahkan mengendalikan peredaran narkoba dalam jumkah besar.

Berkas kode etik Teddy Minahasa telah dilimpahkan lagi oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kemudian ada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan divonis 4 tahun penjara usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Tidak Tembak Yosua Saat Ditanya Kapolri, ‘Percuma Saya Punya Pangkat dan Jabatan’

Selanjutnya ada Brigjen Prasetijo telah divonis 3,5 tahun penjara.

Data dari humas Polri mengenai 20 nama anggota yang bermasalah pun di gelontorkan yakni.

1. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;

2. Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;

3. MantanPS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;

4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;

5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;

6. Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;

7. Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian;

8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam;

9. Mantan BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi;

Kategori :