Luapkan Kekecewaan, Mahasiswa Bakar Ban Depan Gedung DPR

Kamis 15-12-2022,18:15 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan mahasiswa yang aksi di Depan Gedung DPR RI yang menuntut dicabutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) melakukan aksi bakar ban.

Dilakukannya aksi bakar ban tersebut sebagai bentuk aksi kekecewaan mereka terhadap pengesahan KUHP.

"Mari kawan-kawan kita bakar untuk meluapkan bentuk kekecewaaan," kata seorang orator dari atas mobil komando.

BACA JUGA:RKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Yasonna Laoly : Beda dengan Buatan Belanda

Terlihat para massa setelah membakar ban mengelilingi api ban yang dibakar sembari berjalan membawa bendera Universitas mereka.

Diketahui, Massa aksi mahasiswa yang menuntut dicabutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Depan Gedung DPR RI sebut tidak akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo mengatakan pihaknya tidak percaya dengan MK, khususnya para hakim. 

BACA JUGA:Kebebasan Pers Terancam Usai Pemerintah dan DPR Sahkan RKUHP, Begini Isinya

Menurutnya, banyak Hakim MK yang saat ini terjerat masalah.

"Kami sudah tidak percaya dengan MK, hakim-hakim konstitusi bayak bermasalah dicopot, oleh karenanya kami tidak percaya pada konstitusi" ucapnya.

Melakukannya aksi mereka kali ini disebut juga sebagai bentuk mosi tidak percaya pihaknya pada MK.

"Ini adalah salah satu langkah konkret yang kami lakukan kenapa kami merasakan itu, dari MK mosi tidak percaya terhadap pemerintahan," tuturnya.

"Maka kami bertumpa ruah ke jalan melakukan demokrasi aksi masa." tandasnya.

Kategori :